Senin, 07 November 2016

Pilkada Rasional Jakarta

Dari KOMPAS, Sabtu, 15 Oktober 2016

Oleh EDUARDUS LEMANTO

Masyarakat Jakarta umumnya memasuki reasoning public; public yang menalar. Seiring dengan itu, pilihan politik mereka pun condong rasional: memilih karena mereka paham, khas “masyarakat memahami” (understanding society). Pilihan mereka bebas dan independen. Selain itu, tidak ditentukan citra politik yang dibangun, baik oleh media maupun partai-partai politik.
Artinya, politik tradisional yang bercirikan believing society; “masyarakat yang percaya saja”, kehilangan panggung. Karena itu, panggung Pilkada DKI mendatang hampir pasti diisi kompetisi mutu calon-calon ketimbang bangunan citra, kemasan parpol-parpol atau media-media yang mencooba menggelinding opini public.
Faktor penentunya adalah metamorphosis politik masyarakat dari partisipasi tak langsung ke partisipasi langsung. Jika dalam partisipasi tidak langsung, peran parpol sangat menentukan, maka dalam partisipasi langsung masyarakat terlibat penuh didalamnya, baik lewat pengamatan perseorangan di lapangan maupun via proses filterisasi informasi yang lebih matang.

Nasionalis vs agamis?

Setalah pendaftaran paket Basuki Tjahaya Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) ke KPU oleh Nasdem-Golkar-Hanura-PDI-P, berkembang formasi yang tampak seperti dikotomipaket nasionalis versus agamis. Nasionalis diwakili parpol-parpol pengusung Ahok-Djarot. Sisanya, poros Gerindra-PKS dan poros PAN-PPP-PKB-Demokrat –yang sebelumnya berniat membentuk koalisi kekeluargaan- adalah agamis. Betulkah demikian?
Dikotomi atau model oposisional semacam itu ketinggalan zaman kala arus politik akar rumput telah diperkuat masyarakat Jakarta yang tengah bermetamorfosis menjadi civilized society; masyarakat beradab atau terdidik. Artinya, opsi politiknya tidak lagi ditentukan model oposisional tradisional semacam itu, tetapi ditentukan oleh pilihan-pilihan yang independen dan rasional.
Konsekuensinya, paropl-parpol yang bermain pada dan dengan strategi tradisional tersebut akan terlempar dari arena persaingan. Strategi model itu sudah kehilangan tempat bermain dalam politik Jakarta yang dominan diisi masyarakat rsional dan yang ditandai oleh lahir dan menguatnya masyarakat sipil (civil society).
Sifat masyarakat sipil yang bebas, majemuk, dan berpartisipasi aktif dalam mengokohkan landasan demokrasi (Thomas Meyer;; Demokrasi: 2009), memungkinkan terjadinya proses penguatan demokrasi yang bermutu.
Dari situ dapat disimak bahwa formasi politik Pilkada DKI Jakarta mendatang, baik head to head maupun tiga pasangan, anatomi persaaingan tidak lagi ditentukan politik pemisahan dan plitik pemecahan versi strategi kuno parpol-parpol karena masyarakat di akar rumput akan lebih condong memilih kualitas figur ketimbang jajakan-jajakan politis partai.
Karakter politik masyarakat Jakarta tidak bisa dibelah menjadi mmasyarakat oposisional versi politik tradisional, seperti nasionalis-agamis. Hal ini mengingat kematangan dan kejelian masyarakat mengamati, meminjam, tesis Laswell dalam Psychopathology and Politics, bahwa kegiatan kegiatan politik (baca: parpol) kerap merupakan produk produk dari alasan-alasan pribadi yang mengatasnamakan umum dan dirasionalisasikan menurut jasa umum (Roderick Martin; Sosiologi kekuasaan, 1993).
Artinya, pola pikir dan pilihan politis masyarakat Jakarta tidak bisa lagi digiring ke gaya politik kuno bermuatan perilaku politik destruktif (destructive political behavior) seperti isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) serta semacamnya. Opsi politiknya mulai lebih dominan ditnetukan poliihan rasional, independen, ketimbang terikat pada pilihan parpol mana pun. Itulah ciri khas publik yang bernalar, yang menjadi faktor penentu utama pilihan politik dalam Pilkada DKI mendatang.
Atmosfer ini menantang semua pasangan calon dan semua parpol mendukung untuk meningkatkan mutu politik yang diperlihatkan kepada public. Mereka ditantang olwh faktor penentu, yakni kemajuan dan keterampilan ppolitik masyarakat sipil yang secara konsisten dan berpartisipasi penuh dalam memengaruhi parpol-parpol yang ada.
Nah, ini menjadi bahan pertimbangan penting menjelang perhelatan Pilkada DKI Jakarta 2017 yang kian memanas. Oleh karena itu, strategi-strategi politik yang melibatkan isu SARA akan terlempar dengan sendirinya dari panggung kompetisi.
Strategi itu hanya akan menyerupai pasar politik murahan. Ia terkesan ramai dan heboh, tetapi sesungguhnya tidak dibeli, selain ditinggalkan pemilih. Ini sebuah tantangan sekaligus peluang bagi calon-calon dan parpol pengusung masing-masing.

Menuju kota yang sehat

Pilkada DKI mendatang adalah taruhan; menuju kota yang sehat atau yang sakit, yang melibatkan para calon, masyarakat pemilih, dan parpol-parpol pengusung. Perhelatan dalam pilkada DKI hanya akan menjadi kota sehat jika para calon, parpol-parpol, dan masyarakat memiliki kesehatan mnalar dan mental.
Disebut kota sehat jika dipimpin, kata Platon, oleh ho sophos; orang bijaksana (Franz Magnis-Suseno; 13 Tokoh Etika, 1997), yang menjalankan dan mengindahkan kaidah-kaidah hidup bermutu. Ia menjadi bermutu jika tidak rakus dan menjunjung tinggi bonun commune; keselamatan semua.
Namun, kota yang sehat juga ditentukan pilihan masyarakat. Pilihan rasional, independen, dan bermutu akan menentukan kualitas Pilkada DKI Jakarta yang sudah di depan mata. Pilihan bermutu berfondasi pada akal sehat. Ia terbebas dari isu SARA dan sejumlah kepentingan kelompok sempit.
Akhirnya, parpol hanya akan berperan besar, berpengaruh, efektif, dan efisien jika mampu meyingkirkan strategi-strategi kuno dan tradisional yang bertendensi destruktif dan memecah belah. Politik DKI Jakarta tengah menuju civilized politics –politik yang beradab, dan janganlah kita membuatnya tidak beradab.

EDUARDUS LEMANTO
RWG for An ASEAN Human Rights Mechanism

Jumat, 19 Agustus 2016

Tamat, oleh Andre Moller

(dalam harian KOMPAS, sabtu, 13 Agustus 2016)
    Terkadang pada halaman terakhir sebuah buku atau pada detik-detik terakhir sebuah film tertulis kata tamat, seolah-olah pembaca dan penonton tidak mengerti apa-apa sendiri kalau tidak diberi tahu. Meski mengandung unsur penghinaan, kata ini kelihatan sederhana dan mudah dimengerti. Buku atau film yang sedang kita nikmati ternyata sudah selesai atau habis, dan ucapan terimakasih barangkali kita layangkan kepada penulis atau sutradara.
    Menurut kebijakan yang terhimpun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata tamat ini adalah verba atau kata kerja dengan arti 'berakhir', 'habis', 'selesai (dibaca, diceritakan, dipertunjukkan, dsb)', atau 'khatam'. Penemuan ini agak mengejutkan saya karena dari dulu saya kira tamat termasuk kelas adjektiva atau kata sifat. Pendirian ini didukung oleh tesaurus Eko Endarmoko (edisi pertama), sedangkan Tesamoko (edisi kedua) sependirian dengan KBBI dan memberinya tanda v (yakni verba). Terlepas dari kebingungan saya yang muncul dari keadaan ini, kita dapat lihat bahwa entri tamat hanya ada tiga bentuk berimbuhan dalam KBBI, yakni menamatkan (membuat menjadi tamat), penamatan (proses, cara, pembuatan menamatkan) dan tamatan (yang sudah tamat belajar). Kata penamatan tidak terdapat di KBBI edisi sebelumnya, dan juga tidak tertemukan didalam Tesamoko (baik edisi perdana maupun edisi kedua). Ini menunjukkan bahwa kata tamat siap berkembang dan, saya kira, tidak salah kalau dikembangkan lebih lagi.

ANDRE MOLLER
Penyusun Kamus Swedia-Indonesia, Tinggal di Swedia